Menurut Agan sapaan akrab Abdul Gani, ketiga karyawan tersebut sebelum di PHK telah melakukan pelanggaran bahkan sudah diberikan surat peringatan (SP).
“Mereka juga sebelumnya sudah ada pelanggaran tapi pihak perusahaan sangat toleransi dan memberikan pembinaan, tapi kali ini sudah tidak tolerir lagi. Karena, aksi damai yang digelar ternyata ada upaya mengalang massa 700 karyawan lebih untuk melakukan aksi susulan kembali,” katanya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!