KPK Sasar Aset Mantan Gubernur Malut,  Masyarakat Diminta Beri Info

Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan baru menyita aset senilai Rp 15 miliar dari nilai total aset Rp 100 miliar lebih dalam dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih terus menelusuri dan menyita aset-aset Abdul Gani yang diduga bersumber dari korupsi.

BACA JUGA  KPK Soroti Wisata Nusa Ra di Halmahera Selatan yang Habiskan Miliaran Rupiah, Abdul Haris : Rugi

“Sampai hari ini, kami mendapatkan informasi tim penyidik baru menyita sekitar Rp 15 miliar rupiah dari aset tersangka ini,” kata Ali dalam keterangan persnya disadur dari kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Abdul Gani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Namun, dalam perkembangannya KPK mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan gubernur itu sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut Turut Dihadirkan di Sidang Kasus Suap dengan Terdakwa Muhaimin Syarif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah