KPK Sasar Aset Mantan Gubernur Malut,  Masyarakat Diminta Beri Info

Ali mengatakan, penyidik harus terus bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memenuhi unsur-unsur dalam pasal TPPU Abdul Gani. Dalam waktu ke depan, kata Ali, tim penyidik masih mencari aset-aset Abdul Gani yang diduga bersumber dari suap maupun gratifikasi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait aset Abdul Gani bisa membagikan datanya kepada KPK. “Utamanya adalah aset-aset yang berkaitan dengan ini silakan lapor dan kami jamin itu perlindungan terhadap setiap masyarakat yang melaporkan,” tutur Ali. 

BACA JUGA  Ungkap Kasus Suap Izin Tambang di Maluku Utara, KPK Sasar Blok Kaf

Abdul Gani diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 18 Desember tahun lalu di Jakarta. Ia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.

Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang. KPK pun menyematkan status tersangka pencucian uang kepada Abdul Gani.  Penyidik telah memanggil dua anak Abdul Gani yakni M. Thoriq Kasuba dan Nurul Izzah untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini, proses penyidikan perkara dugaan suap AGK telah selesai dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (Tim Redaksi)

BACA JUGA  Waspadai Cuaca Ekstrem dan Gelombang Laut Setinggi 2 Meter di Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah