Ternate, Maluku Utara – Mantan Sekretaris DPRD Maluku Utara (Malut) Abubakar Abdullah, disorot publik usai diperiksa dalam dugaan kasus penyelewengan dana Operasional (OPS) DPRD. Sebagai ASN yang cukup lama memegang jabatan penting di Pemprov Maluku Utara, karir birokrasi pria yang akrab disapa Aka ini terbilang mentereng.
Awal karir Abubakar Abdullah di Pemprov Malut, ketika dia dipercayakan Gubernur Thaib Armaiyn (saat itu) sebagai Kepala Biro Humas.
Saat pemerintahan Gubernur Abdul Ghani Kasuba, Abubakar dipercayakan menjabat sebagai Sekretaris DPRD. Jabatan yang diemban ini cukup lama. Pada masa pemerintahan transisi, Abubakar, sempat memegang jabatan sebagai Pj Sekprov Malut pada Agustus 2024.
Karir birokrasi Abubakar menanjak pada masa Gubernur Sherly Tjoanda pada 2025 ini. Mantan Sekwan itu kemudian didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada awal November 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!