Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan kasus dana tunjangan operasional DPRD Malut, periode 2019 -2024.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menyelidiki kasus ini. Kasus ini kata dia, akan segera naik penyidikan.
“Nggak ada lah, kita tidak main-main tangani kasus DPRD Provinsi. Kasus tersebut tidak ada yang mau dihentikan,” tegas Fajar kepada sejumlah wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Fajar menyatakan bahwa tinggal menunggu waktu saja karena penanganan dugaan perkara tersebut tetap berlangsung. Ia memastikan kasus ini segera naik ke tahap penyidikan.
“Yang pastinya bersabarlah. Kasus ini segera naik ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, proses penanganan tetap berjalan,” tegas Fajar.
Adapun kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah pejabat dan anggota DPRD Malut diperiksa tim Kejati. Kasus yang dilidik jaksa terkait anggaran Rp 60 juta per bulan yang diterima wakil rakyat periode 2019-2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!