Ini dilakukan demi kebaikan kita semua agar supaya membuat APBD kita lebih sehat dan proporsional, sehingga tidak membebani gubernur yang akan datang dengan utang
Samsudin A. Kadir (Sekretaris Daerah Prov. Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Masa jabatan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, tetapi utang pemerintah daerah di kisaran Rp 900 milar lebih belum tuntas.
Teranyar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut mengklaim utang Rp 900 miliar lebih itu kini tersisa di kisaran Rp 622 miliar saja. Utang yang disajikan ini berdasarkan hasil audit BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait membengkaknya utang Pemprov, gubernur langsung mengadakan rapat dengan seluruh pimpinan OPD. Rapat ini berlangsung di Aula lantai IV kantor Gubernur, Senin (17/7/2023).
“Masa jabatan saya ini akan berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga saya meminta kepada seluruh OPD agar segera diselesaikan utang,” kata gubernur usai pertemuan.
Gubernur dua periode tersebut meminta kegiatan di seluruh OPD yang tidak urgen agar segera dipangkas sehingga pemerintah fokus untuk menyelesaikan utang-utang tersebut.
Gubernur juga menegaskan, seluruh utang-utang tersebut segera diselesaikan agar tidak menjadi utang bawaan Pemprov di tahun berikutnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya