Atasi Utang, Gubernur Malut Kumpul Pimpinan OPD, Sekprov : Kita Tata Kembali

Ini dilakukan demi kebaikan kita semua agar supaya membuat APBD kita lebih sehat dan proporsional, sehingga tidak membebani gubernur yang akan datang dengan utang

Samsudin A. Kadir (Sekretaris Daerah Prov. Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Masa jabatan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, tetapi utang pemerintah daerah di kisaran Rp 900 milar lebih belum tuntas.

BACA JUGA  BPJN Provinsi Maluku Utara Target Jalan Keliling Morotai Tuntas 2024

Teranyar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut mengklaim utang Rp 900 miliar lebih itu kini tersisa di kisaran Rp 622 miliar saja. Utang yang disajikan ini berdasarkan hasil audit BPK. 

Terkait membengkaknya utang Pemprov, gubernur langsung mengadakan rapat dengan seluruh pimpinan OPD. Rapat ini berlangsung di Aula lantai IV kantor Gubernur, Senin (17/7/2023).

“Masa jabatan saya ini akan berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga saya meminta kepada seluruh OPD agar segera diselesaikan utang,” kata gubernur usai pertemuan. 

BACA JUGA  Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Gubernur dua periode tersebut meminta kegiatan di seluruh OPD yang tidak urgen agar segera dipangkas sehingga pemerintah fokus untuk menyelesaikan utang-utang tersebut. 

Gubernur juga menegaskan, seluruh utang-utang tersebut segera diselesaikan agar tidak menjadi utang bawaan Pemprov di tahun berikutnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah