Ternate, Maluku Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, diperiksa Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait tunjangan operasional DPRD.
Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap orang nomor tiga di lingkup Pemprov Malut itu, ternyata telah dilakukan pada Senin, 10 November 2025 atau awal pekan kemarin.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, saat di konfirmasi sejumlah wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut. “Sekda sudah diperiksa,” singkat Aspidsus saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Selain Sekprov Samsuddin, sejumlah nama pejabat sekretariat DPRD, pimpinan DPRD dan mantan anggota DPRD Malut telah diperiksa Kejati Malut Mereka di antaranya, Ketua DPRD Malut Ikbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, mantan Ketua Fraksi Gerindra, Muhaimin Syarif (Terpidana kasus suap KPK), mantan Sekretaris DPRD Abubakar Abdullah, dan Rusmala Ibrahim, Bendahara Sekertariat DPRD Malut. Total ada 10 orang yang dilaporkan telah diperiksa dalam kasus ini.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!