Dicecar DPRD Halsel, PT WP Berkilah Soal 3 Karyawan yang di PHK

Labuha, Maluku Utara- DPRD Halmahera Selatan, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan manajemen dan HRD PT Wanatiara Persada (WP) terkait PHK sepihak 3 karyawan perusahaan tambang tersebut.

RDP yang digelar diruang banggar dipimipin oleh wakil ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib dan keterwakilan anggota di tiga komisi, Rabu (08/2024).

Dihadapan HRD dan manajemen PT WP, Muslim mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Wanatiara Persada (WP) kepada 3 karyawan tidak melalui aturan.

BACA JUGA  Imbas Pemangkasan TKD, Tiga Daerah di Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah