Masa Jabatan Plt Gubernur Al Yasin Diperpanjang?

Sofifi, Maluku Utara- Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali menyatakan masa jabatannya sebagai Plt gubernur berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.

“Jadi jabatan saya itu sampai tanggal 13 Mei karena ada libur mulai dari tanggal 9-13 Msi sehingga itu menjadi pertimbangan Mendagri, ” kata Al Yasin, Ball Room Hotel Sahid Bella Ternate, Rabu (09/5/2024).

BACA JUGA  Masa Jabatan Kades dan BPD di Kepulauan Sula Resmi Diperpanjang 8 Tahun

Menurut Al Yasin, pelantikan Pj Gubernur Malut nanti akan dilaksanakan pada 13 Mei. “Siapa yang akan menjadi Pj gubernur saya juga belum tahu,” singkatnya. 

Pengakuan Al Yasin Ali ini justru berbeda dengan BKD Provinsi Maluku Utara.

Plt Kepala BKD Malut, Idwan Asbur, Kamis (09/5/2024), mengatakan bahwa untuk proses pelantikan Pj gubernur dijadwalkan pada tanggal 13 Mei, sementara jabatan Plt Gubernur Al Yasin Ali akan berakhir pada tanggal 10 Mei besok.

BACA JUGA  Malas Ikut Rapat, Dua Anggota DPRD Ternate Ini Bakal Ditegur

“Nanti Mendagri akan menunjuk Plh gubernur sementara sampai proses pelantikan Pj gubernur,” tandas Idwan. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah