Sofifi, Maluku Utara – Tiga kabupaten di Provinsi Maluku Utara (Malut) diperkirakan akan kesulitan membayar belanja wajib, termasuk gaji pegawai, akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, usai menghadiri kegiatan retret pemerintah daerah di Magelang, baru-baru ini.
Samsudin menjelaskan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal yang berat. Akibatnya, sekitar 140 kabupaten di Indonesia terancam tidak mampu melaksanakan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji aparatur serta pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Dari hasil pertemuan, diprediksi ada sekitar 140 kabupaten yang tidak mampu membayar gajinya. Di Maluku Utara, ada tiga kabupaten yang terdampak, yakni Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Halut), dan Pulau Morotai,” ujar Samsudin, Senin (3/11/2025), di halaman Kantor Gubernur Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, akibat kondisi tersebut, pemerintah daerah melakukan eksersais atau penyesuaian anggaran dengan cara penghematan di berbagai sektor agar belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan tetap dapat terlaksana.
“Kita berharap melalui langkah penghematan ini, pemerintah daerah dapat tetap melaksanakan belanja wajib dengan baik, setidaknya untuk memastikan gaji pegawai dan layanan dasar publik bisa berjalan,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









