Farid mengungkapkan, untuk dinas teknis yang anggarannya terbilang besar seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim juga belum memasukan RUP-nya. Yang ada baru Dikbud tetapi itu juga belum semua yaitu sekitar Rp 29 miliar.
“Rata-rata itu pengadaan alat peraga seperti alat kelengkapan laboratorium SMA/SMK. Sedangkan Dishut itu sebesar Rp 18 miliar di dalamnya ada swakelola, kita juga akan perpanjang ini sampai akhir bulan April tapi kita juga harus berkoordinasi dengan Sekda,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!