Sofifi, Maluku Utara- Batas waktu 31 Maret 2024, tercatat baru 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Maluku Utara yang sudah mengajukan Rencana Umum Pengadaannya atau RUP ke portal pelelangan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan sudah dinyatakan lengkap.
Adapun OPD ini antara lain, BPBJ, Dinas Kehutaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk Biro Administrasi Pembangunan (Adbang).
Meski sudah dinyatakan lengkap dan dimasukan ke portal pelelangan, namun seluruh RUP keempat OPD ini harus di review kembali sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!