Ternate, Maluku Utara – Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bak Penampung Air Bersih di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat.
Proyek bak penampung air bersih itu melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate bidang Cipta Karya, tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 1 miliar lebih.
Penyelidikan akan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, dimana langkah penyelidikan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari warga setempat. Pasalnya, proyek tersebut hingga saat ini tak bisa digunakan atau tak ada asas manfaatnya, padahal proyek bak penampung air bersih tersebut sudah selesai dikerjakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya