Proyek Penampung Air Senilai Rp 1 M di Ternate Dilidik Polisi

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira

Ternate, Maluku Utara – Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bak Penampung Air Bersih di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat. 

Proyek bak penampung air bersih itu melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate bidang Cipta Karya, tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 1 miliar lebih. 

BACA JUGA  Haji Bur di Mata Kadis PU Kota Ternate : Sosok Ramah Tak Pernah Marah

Penyelidikan akan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, dimana langkah penyelidikan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari warga setempat. Pasalnya, proyek tersebut hingga saat ini tak bisa digunakan atau tak ada asas manfaatnya, padahal proyek bak penampung air bersih tersebut sudah selesai dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!