Akademisi Kritik Plt Gubernur Malut Bikin Asesmen Ulang

“Memang Plt gubernur ini sering berpikir liar, jadi sebaiknya para akademisi yang berakal sehat tidak perlu lagi jadi Pansel, dikhawatirkan sampai kerja Pansel selanjut hanya menjadi basis legitimasi keluar cara berpikir Plt gubernur yang pada akhirnya akan menggerus integritas akademisi di mata publik,” cecar Dade. 

Pria yang akrab disapa Dade ini menyebutkan, pernyataan Plt Kaban BKD Idwan Asbur sama ngawurnya dengan sikap Plt Gubernur Al Yasin Ali.

BACA JUGA  Pengacara Eks Gubernur Maluku Utara Vs JPU KPK Soal Nilai Suap Rp 100 Miliar

“Justru sikap Plt gubernur itu dilarang tegas dalam Permen PAN & RB No. 15/2019 tentang tata cara pengisian JPTP secara terbuka,” tandasnya.

Kritikan yang sama juga disampaikan oleh Dosen Universitas Khairun Ternate Mua’mmil Yusuf.

Kata Mua’mil, jika proses asesmen sudah sesuai mekanisme atau tahapan maka tentunya Plt Gubernur sudah menerima laporan dari BKD selaku panitia. Hasilnya atau keputusan berada ditangan Plt Gubernur, sehingga tidak perlu dilakukan asesmen ulang

BACA JUGA  Halsel Banyak Objek Pendapatan, PAD malah "Jongkok"

“Jadi apa alasan Plt gubernur menginginkan asesmen dilakukan ulang, harusnya hal ini dijelaskan ke BKD sehingga tidak terjadi miss komunikasi,” tukasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah