“Pemkab Halsel memanfaatkan penyatuan Perda dan retribusi pajak daerah itu agar mendorong OPD penyumbang PAD menggarap potensi yang ada untuk genjot PAD Halsel di tahun 2023”
Ali Bassam Kasuba (Wakil Bupati Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melaporkan, hingga akhir Desember tahun 2022, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar 104 miliar rupiah. Jumlah ini hanya mencapai 88 persen dari target yang ditetapkan sebesar yakni 134 miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Ali Bassam Kasuba saat diwawancarai Haliyora usai mengadakan rapat bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan RI Kanwil Maluku Utara di DPKAD Halsel, Rabu (1/2/2023).
“Realisasi capaian PAD hanya sebesar 104 miliar rupiah lebih. Jika dibandingkan dengan PAD tahun sebelumnya, tentunya ini masih terbilang cukup kecil,” kata Bassam.
Meski realisasi penerimaan PAD tahun 2022 untuk Halsel terbilang kecil, namun dirinya optimis tahun 2023 ini potensi-potensi daerah yang belum digarap akan digenjot untuk kepentingan daerah sehingga target tahun ini bisa tercapai. Apalagi sekarang ini ada regulasi yang mengatur tentang penyatuan Peraturan Daerah (Perda dan retribusi pajak daerah. Hal ini tentu akan menguntungkan dari sisi PAD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!