“Insya Allah Pemkab Halsel memanfaatkan penyatuan Perda dan retribusi pajak daerah itu agar mendorong OPD penyumbang PAD menggarap potensi yang ada untuk genjot PAD Halsel di tahun 2023,” tutur Bassam.
Menurut Bassam, rapat bersama DJPB Kanwil Malut dengan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Halsel itu banyak hal yang dibahas terkait kebijakan keuangan daerah dan pengelolaan PAD untuk menopang perekonomian masyarakat.
“Jadi, selain sinergitas dan koordinasi kebijakan keuangan daerah bersama DJPB Kanwil Malut, juga kita membahas soal pengelolaan PAD, semua masukan akan kami tindaklanjuti sebagai terobosan baru dalam menyasar potensi baru untuk melakukan terobosan mendorong peningkatan PAD,” tandasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!