Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menyetujui anggaran hibah pengamanan Pikada 2024 sebesar Rp 4,5 miliar dari yang diusulkan Rp 6 milar.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Sula bersama Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto dan juga Dandim 1510 Letkol.Inf Efran Tri Hernowo di Istana Daerah Sula, Jumat (22/3/2024) malam.
Kabag Humas Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia menyampaikan Dana Hibah Pengamanan Pilkada tersebut akan dicairkan dalam 2 kali tahapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679.
Adapun tahap pertama dicairkan sebesar 40 persen dari Nilai Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD sebesar Rp 1,8 miliar.
“Sedangkan tahap kedua dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD atau sebesar Rp 2,7 miliar,” ungkap Maulana. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!