Tak Lama Lagi Kejari Halsel Umumkan Tersangka Skandal BPRS Saruma

- Editor

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono

Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono

Labuha, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, memastikan dalam waktu dekat akan menggelar penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bank BPRS.

Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan pihaknya sudah menerima informasi dan konfirmasi klarifikasi dari sejumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini.

“Iya, tim Kejaksaan sudah memeriksa 38 saksi termasuk ahli hukum pidana dan OJK. Hasil konfirmasi dan klarifikasi saksi kepada BPK sudah diterima berdasarkan hasil pemeriksaan saksi oleh tim Kejaksaan ,” terangnya, Rabu (20/3/2024).

Kata Guntur, proses dan tahapan penyelidikan masih berlanjut hingga dikeluarkannya hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Malut, baru selanjutnya digelar penetapan tersangka. 

“Prinsipnya, kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Malut. Apabila sudah dikeluarkan kami langsung jadwalkan gelar perkara penetapan tersangka penyimpangan skandal korupsi BPRS Saruma,” akuinya. 

BACA JUGA  Kepala KSOP Ternate Berganti, Janji Tingkatkan Keselamatan Berlayar

Ditanya soal calon TSK korupsi bank BPRS Saruma, Guntur bilang nanti diketahui setelah hasil audit BPKP Malut. 

“Soal siapa saja oknum calon TSK baik debitur maupun pejabat Pemkab yang akan bertanggung jawab atas kasus penyimpangan skandal BPRS dipastikan setelah hasil audit kerugian negara oleh BPKP Malut dikeluarkan,” tandasnya. 

Berita Terkait

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ‘Jebol’ Rp 1,5 Miliar
Berita ini 602 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:08 WIT

Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:28 WIT

Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!