Labuha, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, memastikan dalam waktu dekat akan menggelar penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bank BPRS.
Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan pihaknya sudah menerima informasi dan konfirmasi klarifikasi dari sejumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
“Iya, tim Kejaksaan sudah memeriksa 38 saksi termasuk ahli hukum pidana dan OJK. Hasil konfirmasi dan klarifikasi saksi kepada BPK sudah diterima berdasarkan hasil pemeriksaan saksi oleh tim Kejaksaan ,” terangnya, Rabu (20/3/2024).
Kata Guntur, proses dan tahapan penyelidikan masih berlanjut hingga dikeluarkannya hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Malut, baru selanjutnya digelar penetapan tersangka.
“Prinsipnya, kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Malut. Apabila sudah dikeluarkan kami langsung jadwalkan gelar perkara penetapan tersangka penyimpangan skandal korupsi BPRS Saruma,” akuinya.
Ditanya soal calon TSK korupsi bank BPRS Saruma, Guntur bilang nanti diketahui setelah hasil audit BPKP Malut.
“Soal siapa saja oknum calon TSK baik debitur maupun pejabat Pemkab yang akan bertanggung jawab atas kasus penyimpangan skandal BPRS dipastikan setelah hasil audit kerugian negara oleh BPKP Malut dikeluarkan,” tandasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya