Sebagai informasi, kasus kredit macet di BPRS Saruma terkuak setelah Pemda Halmahera Selatan menyatakan mengalami kerugian belasan miliar. Bank tersebut merupakan perbankan milik Pemda Halsel yang beralamat di Desa Tomori.
Kasus ini diduga menyeret Dirut BPRS (nonaktif) yaitu Ichwan Rahmat, sejumlah pejabat Pemkab Halsel, dan para debitur. Kasus ini kemudia ditangani Kejari Halmahera Selatan. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!