Ternate, Maluku Utara – Seorang terduga pelaku pengeboman ikan di Halmahera Selatan (Halsel) berhasil ditangkap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara.
Polisi berhasil menangkap satu orang yang terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan secara merusak dengan menggunakan bahan peledak di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat operasi, tim mendeteksi adanya longboat yang membawa enam orang yang diduga hendak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Saat petugas berusaha menghentikan, para tersangka melarikan diri ke dalam hutan. Setelah dilakukan pengejaran, satu orang berhasil ditangkap.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya