Sanana, Maluku Utara- Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula kesal dengan sikap pihak UPTD Kehutanan Provinsi Malut di Sula.
Pasalnya, Pihak UPTD tidak menghadiri undangan Komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, (15/07/2921), sehingga RDP urung dilaksanakan.
Kekesalan Itu disampaikan Sekretaris Komisi II, Safrin Gailea, saat ditemui awak media, Kamis (15/7/2021).
Safrin menumpahkan kekecewaan dengan menuding pihak UPTD Kehutanan provinsi di Kepulauan Sula sengaja abaikan permasalahan penolakan warga masyarakat atas beroperasinya CV. Az-Zahra di Desa Wailoba, Kecamatan Mangole Tengah.
“Kita kan sudah menyurati dan undang mereka (UPTD) untuk dimintai keterangan menyangkut IPK CV. Az-zahara dalam RDP. Tapi malah mereka tidak hadir sehingga RDP tidak jadi dilaksanakan. Mereka (UPTD) memang sengaja tidak hadir,” ujar Safrin.
Karena pihak UPTD tidak datang memenuhi undangan RDP, maka komisi II akan menyambangi langsung Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk mempertanyakan IPK dan dokumen CV. Az-zahra yang beroperasi di Desa Wailoba.
“Kami sudah sepakat tanggal 23 Juli 2021 berangkat ke Sofifi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan PTSP Provinsi Malut, untuk pertanyakan izin CV. Az-zahra Karya yang saat ini sedang operasi kayu bulat di Desa Wailoba,” kata Safrin.
Sekedar diketahui, Direktur CV. Az-zahra, Djawal Fokaya saat ditemui beberapa waktu lalu menegaskan telah memiliki izin IPK yang dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Maluku Utara. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!