Komisi II DPRD Sula Kesal, UPTD Kehutanan  Cuek

Sanana, Maluku Utara- Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula kesal dengan sikap pihak UPTD Kehutanan Provinsi Malut di Sula.

Pasalnya, Pihak UPTD tidak menghadiri undangan Komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, (15/07/2921), sehingga RDP urung dilaksanakan.

Kekesalan Itu disampaikan Sekretaris Komisi II, Safrin Gailea, saat ditemui awak media, Kamis (15/7/2021).

Safrin menumpahkan kekecewaan dengan menuding pihak UPTD Kehutanan provinsi di Kepulauan Sula  sengaja abaikan permasalahan penolakan warga masyarakat atas beroperasinya CV. Az-Zahra di Desa Wailoba, Kecamatan Mangole Tengah.

BACA JUGA  Dokumen DOB Mangoli Raya Belum Diterima DPRD Sula

“Kita kan sudah menyurati dan undang mereka (UPTD) untuk dimintai keterangan menyangkut IPK CV. Az-zahara dalam RDP. Tapi malah mereka tidak hadir sehingga RDP tidak jadi dilaksanakan. Mereka (UPTD) memang sengaja tidak hadir,” ujar Safrin.

Karena pihak  UPTD tidak datang memenuhi undangan RDP, maka komisi II akan menyambangi langsung Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk mempertanyakan IPK dan dokumen CV. Az-zahra yang beroperasi di Desa Wailoba.

BACA JUGA  Besok, Ranwal RPJMD Sula Dibahas DPRD

“Kami sudah sepakat tanggal 23 Juli 2021 berangkat ke Sofifi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan PTSP Provinsi Malut, untuk pertanyakan izin CV. Az-zahra Karya yang saat ini sedang operasi kayu bulat di Desa Wailoba,” kata Safrin.

Sekedar diketahui, Direktur CV. Az-zahra, Djawal Fokaya saat ditemui beberapa waktu lalu menegaskan telah memiliki izin IPK yang dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Maluku Utara. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah