Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menjadwalkan pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026 pada Jum’at (20/08/2021) besok.
Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sula, Ahkam Gazali, saat ditemui Haliyora, Kamis (18/08/2021)
“Tadi rapat Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan pembahasan RPJMD Sula Tahun 2021-2026 dilaksanakan Jum’at besok (20/08/2021),” ujarnya.
Dikatakan, Ranwal RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2021-2026, hanya akan dibahas di internal DPRD. “Pembahasan Ranwal RPJMD akan dimulai besok, hanya dibahas di internal DPRD lewat Bapemperda, selanjutnya nanti diatur oleh Bapemperda apakah nanti melibatkan pihak akademisi atau tidak,” kata Ahkam.
Disentil soal pembahasan pemekaran dua kecamatan di Pulau Mangoli dalam RPJMD Sula, Ahkam mengatakan pemekaran kecamatan belum dibahas karena masih bersifat usulan.
“Pemekaran kecamatan belum dibahas besok, karena masih bersifat usulan, belum masuk dalam dokumen RPJMD. Nanti dibahas setelah Pemda masukkan dokumennya,” terang Ahkam
Untuk pembahasan Ranwal RPJMD, kata Ahkam, DPRD berusaha menyelesaikan pembahasannya sesuai jadwal. “Kami upayakan secepatnya selesai pembahasan RPJMD agar pekan depan sudah bisa disahkan, karena sudah masuk masa reses,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!