Besok, Ranwal RPJMD Sula Dibahas DPRD

Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menjadwalkan pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026 pada Jum’at (20/08/2021) besok.

Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sula, Ahkam Gazali, saat ditemui Haliyora, Kamis (18/08/2021)

“Tadi rapat Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan pembahasan RPJMD Sula Tahun 2021-2026 dilaksanakan Jum’at besok (20/08/2021),” ujarnya.

Dikatakan, Ranwal RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2021-2026, hanya akan dibahas di internal DPRD. “Pembahasan Ranwal RPJMD akan dimulai besok, hanya dibahas di internal DPRD lewat Bapemperda, selanjutnya nanti diatur oleh Bapemperda apakah nanti melibatkan pihak akademisi atau tidak,” kata Ahkam.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Sula Kesal, UPTD Kehutanan  Cuek

Disentil soal pembahasan pemekaran dua kecamatan di Pulau Mangoli dalam RPJMD Sula, Ahkam mengatakan pemekaran kecamatan belum dibahas karena masih bersifat usulan.

“Pemekaran kecamatan belum dibahas besok, karena masih bersifat usulan, belum masuk dalam dokumen RPJMD. Nanti dibahas setelah Pemda masukkan dokumennya,” terang Ahkam

Untuk pembahasan Ranwal RPJMD, kata Ahkam, DPRD berusaha menyelesaikan pembahasannya sesuai jadwal. “Kami upayakan secepatnya selesai pembahasan RPJMD agar pekan depan sudah bisa disahkan, karena sudah masuk masa reses,” ujarnya. (Sarif-1)

BACA JUGA  30 Desa di Halsel Kebagian Tower 4G
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah