“Kades harus mengembalikan jabatan ketua RT, petugas kebersihan dan perangkat desa lainnya, karena telah melanggar aturan yang berlaku, dan kades segera menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kades,” desaknya.
Sementara itu, Kades Sopi Majiko, Hendara Atapari merespon unjuk rasa yang dilakukan warganya. Dihadapan pengunjuk rasa ia mengungkapkan unjuk rasa yang dilakukan adalah bagian demokrasi.
“Benar 3 bulan lampu belum menyala karena mengalami kerusakan, tapi sementara ditangani semoga secepatnya menyala, anggaran untuk lampu jalan ini masih terparkir di rekening desa” jawabnya.
“Soal pemecatan ketua RT saya tidak pecat, kalau bilang pecat itu keliru ada beberapa staf yang memang tidak aktif saya sudah memberikan surat peringatan pertama dan kedua dan surat peringatan pertama masih jaman mantan Camat, pak Firdaus Samad. Dan untuk tukang Viar saya tidak berhentikan, tapi sudah tidak aktif,” sambung kades.
Kata dia, berkaitan dengan masalah administrasi, pihaknya siap menerima siapa saja yang ingin mengurusnya.
“Bahkan pemdes juga siap membantu mereka ke Dukcapil jadi kalau bilang siapa yang belum ada KK silahkan datang ke kantor Desa, supaya buat KK untuk mereka yang belum punya KK. Untuk Bumdes sampai saat ini tidak ada masalah, karena sudah koordinasikan di Kabid yang menangani soal Bumdes laporannya setiap 3 bulan satu tahun berjalan. Persoalan motor Dinas BPD ada, hanya saja ada sedikit kerusakan jadi sementara diperbaiki,” jelasnya.
Aksi demontrasi ini berakhir damai setelah warga mendengar penjelasan kades seacara seksama. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!