Sofifi, Maluku Utara – Salah satu fokus pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2025 ini adalah menyelesaikan seluruh utang bawaan di tahun sebelumnya sebesar Rp 800 miliar lebih.
“Berdasarkan laporan dari Kaban BPKAD Malut Ahmad Purbaya, sebagian utang sudah dibayar di akhir tahun 2024, tapi sebagian akan dibayar di 2025,” kata Pj Gubernur Samsudin Abdul Kadir, Jumat (31/01/2025).
Menurutnya, semua utang bawaan tersebut sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2025. “Kalau yang lalu APBD kita itu di angka Rp 4,2 triliun, akan tetapi utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 410 miliar itu tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sekarang APBD kita Rp 3,3 triliun, semua utang sudah terakomodir tidak ada lagi yang menjadi utang, jadi semua utang-utang sudah diakomodir, dari pendapatan sebesar Rp 3,3 triliun itu sudah sangat rasional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya