Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Merujuk RPJPD Malut 2025-2045

Ternate, Maluku Utara – Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam menyatakan bahwa visi dan misi calon kepala daerah diharapkan tidak hanya menjadi formalitas dalam proses pencalonan. 

Masyarakat menurut Sarmin, kini mengharapkan bahwa visi dan misi tersebut juga dinilai dari kualitasnya serta keterkaitannya dengan dokumen besar seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Visi dan misi yang diajukan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati atau wali kota harus mengacu pada rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan,”ujar Sarmin dihadapan para peserta FGD penyusunan RPJPD Malut 2025-2045 di Bela Hotel, Ternate, Kamis (8/8/2024).

Selain itu, para calon juga diharapkan memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersifat teknokratik sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.

Alumnus IPDN ini mengatakan, dokumen teknokratik RPJMD, yang disusun oleh Bappeda, mencakup rencana pembangunan lima tahun pertama dari fase RPJPD. 

Oleh karena itu, catatan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses yang berlangsung pada masing-masing desk memiliki peran penting dalam penyempurnaan dokumen RPJPD. 

“Proses ini diharapkan akan menghasilkan visi dan misi yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kualitas dan relevansi yang tinggi dalam mendukung pembangunan daerah,”ucapnya. 

BACA JUGA  Warga Halsel Penerima Bantuan Kemensos Diminta Tak Titip Kartu ATM ke Tenaga Pendamping

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Malut, Ruslan Kubais. Dirinya berharap dalam waktu yang tidak lama agenda pembahasan Ranperda RPJPD dituntaskan bersama dengan Pemprov Malut.

“Pasalnya, ini menjadi acuan calon-calon kepala daerah kesepiannya untuk merumuskan visi-misi. Ini menjadi agenda penting Pemprov dan Bapemperda DPRD Malut. Tahun ini harus tuntas pengesahannya,”ujar Ruslan. 

Bappeda Malut dan tenaga ahlinya saat ini tengah meramu berbagai masukan dari berbagai stakeholder sehingga menjadi sebuah dokumen perencanaan yang konstruktif. 

Rencananya, pada 12 Agustus 2024 akan dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045. Selanjutnya paripurna penyampaian RPJDP akan digelar pada 13 April 2024. 

KBRN, Ternate: Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menekankan bahwa visi dan misi calon kepala daerah diharapkan tidak hanya menjadi formalitas dalam proses pencalonan. 

Menurut Sarmin, masyarakat kini mengharapkan visi dan misi tersebut dinilai dari kualitasnya serta keterkaitannya dengan dokumen besar seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Visi dan misi yang diajukan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, atau wali kota, harus mengacu pada rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ujar Sarmin di hadapan para peserta FGD penyusunan RPJPD Malut 2025-2045 di Bela Hotel, Ternate, Kamis (8/8/2024).

BACA JUGA  Kementrian PUPR Kunjungi Sofifi Bahas Infrastruktur Ibukota Provinsi

Sarmin juga mengingatkan agar para calon memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang bersifat teknokratik, sebagai bagian dari persyaratan pencalonan. 

Dokumen teknokratik RPJMD, yang disusun oleh Bappeda, mencakup rencana pembangunan lima tahun pertama dari fase RPJPD.

“Catatan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses masing-masing desk sangat penting untuk penyempurnaan dokumen RPJPD,” tambahnya. Sarmin berharap proses ini akan menghasilkan visi dan misi yang tidak hanya memenuhi syarat administratif tetapi juga memiliki kualitas dan relevansi tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Malut, Ruslan Kubais. Ia berharap agenda pembahasan Ranperda RPJPD dapat segera dituntaskan bersama Pemprov Malut. “Ini menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi-misi mereka. Tahun ini harus tuntas pengesahannya,” ujar Ruslan.

Saat ini, Bappeda Malut dan tenaga ahlinya tengah meramu berbagai masukan dari berbagai stakeholder untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang konstruktif. Rencananya, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045 akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2024, dan paripurna penyampaian RPJPD akan digelar pada 13 April 2024. (Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah