Soal Mutasi dan Demosi Pejabat Pemprov, Pengamat Hukum Beda Pandangan

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Unkhair Ternate Abdul Kadir Bubu dan Praktisi Hukum Fadli Tuanane

Akademisi Unkhair Ternate Abdul Kadir Bubu dan Praktisi Hukum Fadli Tuanane

Sofifi, Maluku Utara- Sudah sepuluh hari sejak diterbitkannya surat tertanggal 27 Februari, Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali belum juga menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk mengembalikan sejumlah pejabat ke jabatan semula pasca dimutasi dan di demosikan pada Kamis, 1 Februari 2024 lalu.

Sikap keras hati gubernur tunggal di Maluku Utara ini mendapat sorotan akademisi Unkhair Ternate, Abdul Kadir Bubu. 

Menurut Dade sapaan akrab Abdul Kadir Bubu, pelaksana tugas kepada daerah dalam mengambil tindakan terutama dalam melakukan promosi, mutasi, dan demosi ASN adalah tindakan bersyarat, dan tidaklah mutlak. 

“Oleh karena dia harus mendapatkan izin resmi dari Kemendagri dan KASN. Izin itulah yang menjadi pertimbangan di SK nanti dibuat,” ujar Kadir Bubu saat diwawancarai media ini, Kamis (7/3/2024).

Selain tidak mengantongi izin mutasi dan demosi, uji kompetensi sebagaimana di atur dalam Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajeman ASN, juga tidak dilaksanakan. Padahal dalam Ayat 1, PP Nomor 11 disebutkan Pengisian JPT Pratama melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi. 

BACA JUGA  Akademisi Kritik Plt Gubernur Malut Bikin Asesmen Ulang

“Karena dia tidak ambil cara itu, maka segala keputusan itu tidak pernah ada atau batal demi hukum,” sebutnya.. 

Berita Terkait

Monitoring Kadis Pendidikan Taliabu ke Sejumlah Sekolah Diduga Modus Politik Praktis Gaya Lama
Perguruan Tinggi dan Pendidikan Nonformal jadi Prioritas SAYA Taliabu, Sasha : Pentingnya Generasi Muda Mampu Berbahasa Asing
Sasha-Yasir : Desa Tikong jadi Pilot Project Ekonomi Baru di Utara Pulau Taliabu
Hindari PSU di Pilkada 2024, JPPR Maluku Utara Sarankan Ini ke KPU Kabupaten/Kota
Lepas Fifian Mus, PDIP Optimis ISDA Menang di Pilkada Sula
Resmi Lepas Fifian Mus, PDIP Optimis Menang di Pilkada Sula
KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 20:56 WIT

Monitoring Kadis Pendidikan Taliabu ke Sejumlah Sekolah Diduga Modus Politik Praktis Gaya Lama

Minggu, 10 November 2024 - 20:19 WIT

Perguruan Tinggi dan Pendidikan Nonformal jadi Prioritas SAYA Taliabu, Sasha : Pentingnya Generasi Muda Mampu Berbahasa Asing

Minggu, 10 November 2024 - 19:50 WIT

Sasha-Yasir : Desa Tikong jadi Pilot Project Ekonomi Baru di Utara Pulau Taliabu

Minggu, 10 November 2024 - 17:45 WIT

Hindari PSU di Pilkada 2024, JPPR Maluku Utara Sarankan Ini ke KPU Kabupaten/Kota

Sabtu, 9 November 2024 - 21:32 WIT

Resmi Lepas Fifian Mus, PDIP Optimis Menang di Pilkada Sula

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!