Labuha, Maluku Utara – Tindakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan (Halsel), Yaman D. Mape, dalam menghadang aksi unjuk rasa mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Aksi tersebut terjadi pada jam kerja di Kantor Dinas PUPR di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, pada Rabu kemarin (30/4), di mana Yaman hadir mengenakan pakaian preman, bukan seragam resmi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Praktisi hukum, Bambang Joisangadji, mengungkapkan bahwa tindakan Yaman melanggar prinsip etika dan disiplin yang harus dijunjung tinggi oleh seorang ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seorang sekretaris dinas yang datang ke kantor pada jam kerja dengan mengenakan pakaian preman, apalagi melakukan penghadangan terhadap aksi mahasiswa, telah mencederai etika birokrasi,” tegas Bambang, Kamis (01/5/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya