Sofifi, Maluku Utara- Kinerja jalan dengan status jalan Provinsi dibawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara Pada Tahun 2021 meningkat 6,13% dibandingkan pada tahun 2020.
Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST.,MT., IPM menyampaikan bahwa, kinerja jalan dengan status jalan Provinsi atau Jalan yang Penyelenggarannya dibawa kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 mengalami peningkatan Kinerja yang signifikan yakni meningkat 6,13% dari panjang jalan provinsi 1.276,8 Km.
Sedangkan untuk kemantapan jalan Provinsi pada tahun 2020 47,77 % atau panjang jalan kondisi mantap 609,9 Km, sementara di tahun 2021 kemantapan meningkatan menjadi 53,9 % atau panjang jalan kondisi mantap 688,2 Km.
“Kondisi ini sangat positif untuk mendukung Usulan Kelanjutan Pembangunan dan Peningkatan Jalan provinsi melalui skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan, baik Jenis regular maupun Penugasan di tahun 2022 dan pencapaian target dalam RPJMD kita yakni kemantapan jalan provinsi 65 % di Tahun 2024,” ungkap Faris Hi Abdulbar.
Hal itu disampaikannya, setelah melewati tahapan panjang sejak bulan Februari hingga bulan Agustus 2021 yakni Survey Kondisi di Lapangan, Pengolahan Data Hasil Survey Oleh Konsultan, Verifkasi oleh P2JN BPJN Maluku Utara, dan Tim Verifikator Pusat di Pusat Fasilitasi Infrastrukutur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Verifikasi Data Teknis Jalan daerah akhirnya dirampungkan. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!