Badan Kehormatan DPRD Ternate Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Nurjaya

Ternate, Maluku Utara – Praktisi hukum Zulfikran A. Bailussy, SH, mengkritik keras kinerja Badan Kehormatan (BK) dan Pimpinan DPRD Kota Ternate yang dinilai tidak konsisten dan cenderung tebang pilih dalam menegakkan etika di lingkungan legislatif.

Menurut Zulfikran, sikap BK DPRD sangat mencederai keadilan etika publik ketika kasus dugaan pelanggaran berat yang melibatkan anggota Fraksi PAN, Ridwan AR yang bahkan telah mendapatkan putusan pengadilan justru tidak diproses secara serius, sementara langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim malah dipersoalkan dan diancam dengan pemeriksaan etik.

BACA JUGA  Jelang Akhir 2025, Baru Dua Perda yang Disahkan DPRD Ternate

“Kita sedang melihat sebuah potret ketimpangan penegakan etik di tubuh DPRD Kota Ternate. Ketika pelanggaran berat seperti dugaan perselingkuhan yang telah terbukti secara hukum dibiarkan, tapi sidak untuk mengawasi distribusi minyak tanah justru dilebih-lebihkan. Ini bukan sekadar standar ganda, tapi bentuk ketidakadilan terang-terangan,” kata Zulfikran dalam keterangannya, Jumat malam (18/7/2025).

BACA JUGA  Ketua Salah Satu Cabor Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dana Hibah KONI Kota Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah