Walikota Tidore Nilai Gubernur Sherly ‘Offside’ Terkait DOB Sofifi

Sofifi, Maluku Utara – Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen, menanggapi pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terkait dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi. 

Menurut Muhammad Sinen, pernyataan Gubernur yang disampaikan ke media dan pemerintah pusat tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Kata Mereka Tentang 100 Hari Kerja Usman-Bassam

“Berkaitan dengan DOB, kita harus merujuk pada UU Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, persetujuan pemekaran harus berasal dari kabupaten atau kota induk, bukan dari Gubernur. Prosesnya pun harus melalui paripurna DPRD kabupaten atau kota induk. Jika mekanisme itu tidak dilakukan, maka pembentukan DOB Sofifi tidak akan berjalan,” kata Sinen saat dihubungi Haliyora.id melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (19/7/2025).

BACA JUGA  Siapkan Atlet ke Popda Malut, Pemda Taliabu Gelontorkan Dana Fantastis
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah