Ia menilai langkah Gubernur Sherly Tjoanda yang menyampaikan dukungan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan DPR RI justru menunjukkan sikap yang tidak sesuai dengan prinsip birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Muhammad Sinen juga menyentil pernyataan Gubernur Sherly Tjoanda di media massa terkait tuntutan DOB. Sherly mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan secara lisan kepada Walikota Tikep. Menurut Muhammad Sinen, pernyataan seperti ini justru mencerminkan sikap yang tidak birokratis dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
“Kita hidup dalam negara hukum, di bawah langit dan lautan luas yang bernama Indonesia. Semua harus dijalankan berdasarkan prosedur dan mekanisme yang sesuai hukum. Tidak bisa sesuatu yang tidak resmi dibesar-besarkan di ruang publik,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!