Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam.
Mengenakan kemeja putih, Sarmin tampak mendatangi Kantor Kejati Maluku Utara, sekitar pukul 11.00 Wit, Jumat (24/1/2024).
Diketahui, Sarmin dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran itu melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut tahun 2017, dengan kegiatan pengadaan kapal ikan yang dimenangkan CV Mandiri Makmur. Nilai kontrak pengadaan kapal ini sebesar Rp 5.906.208.000.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan pemeriksaan Kepala Bappeda Sarmin S. Adam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya