Ada beberapa bentuk pengawasan baik secara langsung atau melekat dan yang melibatkan pihak sekretariat. Sehingga konteks pengawasan ini harus dipahami oleh semua kalangan.
Ikbal Ali (Anggota Bawaslu Provinsi Malut)
Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), sepertinya terus menuai sorotan terkait kinerjanya.
Kali ini Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Malut, Alfajri A Rahman turut menyoroti kerja-kerja lima komisioner pengawas Pemilu itu yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini sedang berlangsung salah satu tahapan Pemilu tahun 2024 yakni pencalonan perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang berakhir pada Sabtu (11/03/2023).
Namun sepanjang pelaksanaan tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut itu, sama sekali tidak terlihat kehadiran kelima komisioner Bawaslu Malut itu.
Hal inilah yang kemudian memicu respon dari Alfajri kepada institusi pengawas Pemilu yang beralamat di Kelurahan Tabona, Kota Ternate itu.
“Ada 10 orang calon perseorangan yang belum memenuhi syarat dukungan sehingga perlu dilakukan perbaikan. Dalam kegiatan tahapan sebagaimana dimaksud, tidak diawasi oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi sampai berakhirnya jadwal perbaikan namun terpantau hanya menugaskan staf yang melakukan pengawasan,” ujar pria yang akrab disapa Aji itu, dalam rilisnya di Haliyora id.