“Dengan adanya kasus jual beli jabatan yang terjadi sebelumnya menjadi momok bagi ASN yang punya keinginan untuk mengikuti lelang jabatan, karena pengangkatan pejabat diketahui tidak murni berdasarkan pengalaman kerja dan kapabilitas,” kata Mua’mmil.
Selain itu, Muammil meminta kiranya lelang jabatan nantinya harus lebih terbuka dan murni berdasarkan profesionalitas serta tidak ada transaksi gelap.
Olehnya itu, dituntut peran Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali agar bisa meyakinkan kepada ASN yang memenuhi syarat ikut dalam lelang jabatan bahwa pendaftaran seleksi JPTP ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan Pratama eselon II terlebihnya demi peningkatan pelayanan publik.
“Sehingga proses asessment akan dilakukan murni berdasarkan kompetensi dan murni dari penilaian Pansel,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!