Daruba, Maluku Utara – Ada TPS di Kabupaten Pulau Morotai kemungkinan besar bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle mengatakan, ada dua desa di Morotai yang berpotensi PSU yakni Desa Sabatai Baru di Kecamatan Morotai Selatan dan di TPS 2 Desa Loleo Jaya, Kecamatan Morotai Utara.
“Soal PSU di Desa Sabatai Baru itu masih diranah Panwaslu Kecamatan Morotai Selatan untuk ditelusuri serta dikaji, saat ini Bawaslu belum bisa memastikan PSU dilaksanakan ataukah tidak, kita masih menunggu kajian dari Panwaslu Kecamatan. Karena pelaksana teknis di lapangan terkait dengan pemungutan dan perhitungan surat-suara itu ada di PPS, PKD dan KPPS,” kata Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle, Senin (19/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi, jika dari fom pengawasan yang dilaksanakan oleh PTPS maupun PKD memenuhi unsur maka Panwaslu bisa merekomendasikan terkait dengan pelanggaran pemilu ke Bawaslu,” tambahnya.
Sedangkan untuk Desa Loleo Jaya, sambung Ramla, di TPS 2 bisa dipastikan akan dilaksanakan PSU. “Jadi di Loleo Jaya itu kita tinggal menunggu rekomendasi dari Panwascam Morotai Utara ke Bawaslu Pulau Morotai,” sebutnya.
Sementara, untuk wilayah Morotai Selatan Barat, lanjut Ramla, pihaknya menemukan ada pemilih tidak mengisi formulir pendampingan. Tapi kasus ini masih dikaji oleh Panwaslu di wilayah Kecamatan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya