Sekda Kota Ternate ‘Warning’ Dinas Koperasi dan 4 Kecamatan

Ternate, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan warning kepada Dinas Koperasi dan UMKM.

Pasalnya hingga saat ini instansi tersebut belum melakukan penginputan daftar kegiatan di SIRUP. 

Tak haya Dinas Koperasi dan UMKM, tapi juga Pemerintah Kecamatan Ternate Selatan, Ternate Utara dan Kecamatan Pulau Moti serta Pulau Hiri. 

BACA JUGA  Gubernur Sherly Tunjuk Hairil Hi Hukum jadi Plt Kepala BPBJ

Rizal mengatakan, masih terdapat satu OPD yakni Dinas Koperasi dan UMKM dan empat Kecamatan yang belum melakukan penginputan daftar kegiatan di SIRUP. Padahal aplikasi SIRUP ini bukan baru pertama kali digunakan. 

Ada beberapa kegiatan yang harus selesai di lapangan, misalnya ‘Om Ojek’ dan ‘Warung Mama’ yang sebagaian belum mendapatkan bantuan. 

BACA JUGA  Kades Wai Ina di Sula Diminta Transparan

“Apabila belum dilakukan penginputan maka akan terbawa hingga di terminal berikut, sehingga harus secepatnya dilakukan penginputan, kalau program pelaksanaan penginputan tersebut secepatnya dilakukan, maka secepat pula kegiatan itu dilakukan,” kata Rizal begitu diwawancara, Selasa (6/2/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah