Data Pegawai Diblokir BKN, Plt Gubernur Malut Dituding Bohongi Publik

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Malut, Amran Ali

Anggota Komisi I DPRD Malut, Amran Ali

Sofifi, Maluku Utara- Kabar BKN memblokir data kepegawaian Pemprov Maluku Utara (Malut) gegara dugaan improseduralnya pelantikan pejabat pada 18 Januari lalu menuai sorotan dari DPRD.

Anggota komisi I DPRD Maluku Utara, Amran Ali mengatakan jika informasi pemblokiran data pegawai karena dugaan pelanggaran pada pelantikan 18 Januari lalu itu benar berarti sangat riskan sekali. Sebab, Plt Gubernur M. Al Yasin Ali telah melontarkan pernyataan di media massa bahwa pelantikan yang dilakukannya itu sudah direstui tiga lembaga baik BKN, KASN dan Kemendagri. 

BACA JUGA  Imran Yakub : Utang Pihak Ketiga Dikbud Malut Bakal Lunas Hinga Tahun Depan

“Tapi sekarang ada surat pemblokiran dari BKN, secara tidak langsung Plt gubernur memberikan informasi yang tidak benar, ini pembohongan publik,” sebut Amran Ali melalui sambungan telpon, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politisi Nasdem ini, DPRD mendukung dan tidak mempersoalkan terkait pernyataan Plt Gubernur bahwa kebijakannya menyegarkan birokrasi sudah mendapat rekomendasi dari ketiga lembaga tersebut.

BACA JUGA  Serahkan LHP, ini Pesan Kepala BPKP ke Gubernur Malut

“Tidak menjadi masalah, kami DPRD tetap mendukung tapi bukan melakukan pergeseran melainkan membuat penyegaran di tubuh birokrari sehingga menjadi sehat, bukan gonta-ganti pejabat. Kami sangat menyesali ini,” sesalnya. 

Berita Terkait

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah
Terseret Dugaan Selingkuh dan KDRT, Ketua Bawaslu Ternate Segera Diperiksa Polisi
Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Wilayah Maluku Utara
Ketua MK Harap Awak Media Ikut Awasi Intergitas Hakim dan Pegawai dalam PHP Kada
Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini
8 Rumah di Kelurahan Tobololo Ternate Terancam Longsor
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras  dari Manado
Berita ini 861 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:30 WIT

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:25 WIT

Terseret Dugaan Selingkuh dan KDRT, Ketua Bawaslu Ternate Segera Diperiksa Polisi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:33 WIT

Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Wilayah Maluku Utara

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:01 WIT

Ketua MK Harap Awak Media Ikut Awasi Intergitas Hakim dan Pegawai dalam PHP Kada

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:53 WIT

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!