Dua Pejabat Aktif dan Satu Mantan Pejabat Lapor Plt Gubernur Malut ke KASN

“Sebagai bawahan saya tetap ikuti  dan melaporkan semua kejadian tersebut,” kata Miftah, Senin (29/1/2024).

Miftah mengungkapkan, di sidang tersebut KASN mempertanyakan proses mekanisme pelantikan, mutasi dan demosi jabatan yang dilakukan Plt gubernur tanggal 18 Januari itu.

“Saya hanya jawab bukannya Plt gubernur sudah sampaikan bahwa beliau sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN, KASN dan Mendagri, sehingga beliau berani melakukan evaluasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Minim Anggaran, Baznaz Harap Bantuan Pemda Sula 

Lanjut Miftah untuk saat ini pihaknya menunggu hasil evaluasi yang dilakukan KASN atas aduan dua pejabat aktif dan satu mantan pejabat itu. “Jadi tunggu saja hasil rekomendasi dari KASN isi seperti apa, nanti kita laporkan ke Plt gubernur,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah