Ternate, Maluku Utara– Pemerintah Kota Ternate mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk perayaan HUT RI ke 79 pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, seleksi Paskibraka ini diusahakan agar ada keterwakilan Paskibraka tiga Kecamatan terluar yaitu Kecamatan Pulau Moti, Hiri dan Bang Dua.
“Rapat ini dilakukan karena sudah masuk pada tahapan pelaksanaan tahun 2024,” kata Rizal begitu diwawancarai, Senin (29/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, semua tahapan seleksi harus terbuka sehingga bisa meyakinkan kepada publik bahwa tahapan seleksi Paskibraka sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita berharap pengalam yang sebelumnya sudah cukup dan menjadi catatan untuk memperbaiki terhadap sesuatu yang tidak diinginkan, jadi harus diperhatikan syarat dan ketentuan. Peralihan pelaksanaan rekrutmen ini sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga, namun saat ini sudah diarahkan ke Kesbangpol,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman mengatakan, secara umum tahapan pembentukan Paskibraka mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 dan Peraturan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) tentang petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya