Dua Pejabat Aktif dan Satu Mantan Pejabat Lapor Plt Gubernur Malut ke KASN

Sofifi, Maluku Utara- Dua pejabat aktif dan satu mantan kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melaporkan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dua pejabat aktif ini yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum dan Kemasyarakatan, M. Syukur Lila dan Hairia, Kabid Pemasaran di Dinas Pariwisata, sementara satu mantan pimpinan OPD yakni Mochtar Husen, mantan Plt Kadis Pertanian.

BACA JUGA  Gubernur Malut Rombak Kabinet Lagi, Sasarannya Eselon III dan IV

Laporan yang dilayangkan ketiga ASN ini disinyalir kuat berkaitan dengan rolling jabatan yang dilakukan oleh Plt Gubernur Al Yasin Ali pada 18 Januari lalu.

Sebelumnya, Syukur Lila adalah Kepala Dinas Kehutanan yang digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan,  Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, kemudian Haeria sebelumnya adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang digeser menjadi Kabid Pemasaran di Dinas Pariwisata. Sedangkan Mochtar Husen adalah Plt Kadis Pertanian yang didepak dari jabatan tersebut.

BACA JUGA  Perusahaan Air Minum Masuk Rancangan Perda 2019

Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay yang dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut tak menampiknya.

Atas laporan ke KASN itu, Miftah mengaku mendapat tugas dari Plt Gubernur untuk mengikuti sidang yang digelar KASN pada Jumat (26/01) pekan lalu secara virtual.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah