BPK Ultimatum Pemprov Malut

- Editor

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPK perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea

Kepala BPK perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea

Sofifi, Maluku Utara- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Maluku Utara, memberikan ultimatum kepada Pemprov agar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 sebelum jatuh tempo 31 Maret tahun 2024 ini.

Hal itu ditegaskan Kepala BPK perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea usai mengadakan rapat bersama dengan otoritas Pemprov Malut, Senin (29/1/2024).

“Sesuai dengan aturan, Pemprov Malut harus menyampaikan laporan keuangan paling lambat 31 Maret 2024, itu harus selesai,” Kata Marius, di lantai IV kantor Gubernur Malut di Sofifi.

Menurut Marius, setelah laporan keuangan itu diserahkan ke BPK baru akan berikan penilaian opini.

“Kita juga masih menilai seluruh laporan tersebut, begitu juga kontrak-kontrak yang kritis akan tetap dilakukan pemeriksaan jadi seperti itu, intinya akan tetap dievaluasi dan OPD harus betul-betul berikan data yang benar,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Telusuri Temuan BPK di Pemkot Ternate Sejak Tahun 2000

Marius juga mengingatkan agar OPD harus tepat waktu menyerahkan LPJ sebelum batas waktu yang diberikan.

“Jika batas waktu mereka tidak siap sudah tentu jangan salahkan BPK karena kita sudah ingatkan. Kita tunggu SPJ baru kita melakukan pemeriksaan dan membuktikan fakta-faktanya,” tandas Marius. (RS/Red)

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!