Daruba, Maluku Utara- Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Distrik Unipas Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi terkait dengan penyalahgunaan BBM subsidi.
Aksi demonstrasi ini berlangsung pada pada Jumat (22/12/2023). Para demonstran menduga ada pembagian minyak tanah (Mitan) subsidi yang tidak merata kepada warga Morotai.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan kantor Kejari Morotai, sekitar pukul 09.30-11.00 Wit. Massa aksi membawa satu buah spanduk yang bertulisan ‘Sub Agen Pancuri Minyak Tanah Pemda, DPRD, Polres dan Kajari Tutup Mata’.
Dari amatan wartawan, sempat terjadi saling dorong antara massa aksi dan pihak kejaksaan. Hal itu disebabkan pihak kejaksaan menilai massa aksi terlalu arogan ketika memasuki area kantor Kejaksaan.
Aksi saling dorong antara para demonstran dan petugas di Kejari tak terhindarkan. Beruntung personel dari Polres Morotai dengan sigap melerai insiden ini sehingga tak berlanjut ke tindakan anarkis.
Tak lama kemudian, para demonstran yang terdiri dari mahasiswa di diminta oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Indra Nuatan, untuk hearing bersama dengan mereka.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!