Selain penyaluran tidak tepat sasaran, penetapan harga yang diberikan kepada masyarakat di Morotai Jaya tidak sesuai dengan SK Bupati.
“Kalau di SK Bupati per liter Rp 5 ribu. Namun penetapan harga yang kami temukan di lapangan per liter Rp 8 ribu. Ini ada apa sebenarnya,” tanya Subhan.
Adapun 10 poin tuntutan para demonstran. Antara lain, pertama, minta Bupati M. Umar Ali mencopot Kadis Perindagkop Nasrun Mahasari dan mendesak pihak Kejari memeriksa yang bersangkutan.
Kedua, segera copot dan periksa Ketua Satgas BBM Suryani Antarani. Ketiga, Kejari segera panggil dan periksa 9 sub agen minyak tanah.
Keempat, Kapolda Malut segera panggil dan periksa Kapolres Morotai. Kelima, segera panggil sub agen Morotai Jaya dan Pulau Rao. Keenam, meminta KPK melidik sejumlah persoalan di Pemda Morotai.
Selanjutnya, ketujuh, minta bupati segera tuntaskan air bersih. Kedelapan, Bupati segera tuntaskan masalah jalan tani di Morotai, Kesembilan, bupati segera hadirkan fasilitas transportasi laut untuk pendidikan di Desa Saminyamau, dan kesepuluh, Bupati segera hadirkan home industri. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!