Dari hasil hearing ini, Kejari Indra Nuatan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dari Samurai Morotai terkait dengan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi jenis minyak tanah di Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao.
Menurutnya, penyaluran BBM memang tupoksi Jaksa sebagai penegak hukum.
“Kalaupun masalah ini benar adanya, sesuai dengan hasil investigasi teman-teman Samurai, maka selanjutnya saya akan undang kepada pihak-pihak terkait untuk mengkroscek masalah ini,” tegas Indra.
Tuntutan Samurai Morotai lanjutnya, akan diterima dan ditindaklanjuti agar persoalan penyaluran Mitan subsidi kedepannya tepat sasaran.
“Kami akan tindak lanjut, karena jangan sampai masyarakat disana mengalami kesulitan karena tidak mendapatkan jatah BBM subsidi. Jadi saya akan koordinasi dengan ketua Tim Satgas BBM, Kadis Perindagkop dan 9 sub agen agar kita bicarakan terkait dengan keluhan masyarakat dua kecamatan itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Samurai Distrik Unipas Pulau Morotai, Subhan Buton mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap terhadap Pemerintah Daerah Pulau Morotai.
“Sesuai hasil advokasi dan investigasi Samurai Morotai, di Kecamatan Morotai Jaya, dimana jumlah kuota Mitan yang seharusnya diterima oleh warga sebanyak 24 ton per bulan itu, namun, fakta berbicara lain, karena selama dua tahun lebih masyarakat Morotai Jaya menikmati jatah Mitan hanya 10 ton dalam satu bulan,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!