Tidore, Maluku Utara- Sebanyak 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tikep, Abdullah Dahlan, Rabu (4/1/2023), bertempat di Aula Kanto Walikota Tikep.
Anggota PPK terpilih yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 29 Tahun 2022. Adapun 40 Anggota PPK ini tersebar di 8 kecamatan, masing-masing kecamatan sebanyak 5 anggota PPK.
Hadir dalam pelantikan tersebut selain unsur dari KPU Tikep, juga Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dan jajarannya.
Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan, usai melantik 40 Anggota PPK terpilih menyampaikan, mereka yang dilantik ini telah melewati tiga tahapan seleksi yang ketat, baik tahapan seleksi administrasi, seleksi CAT dan seleksi wawancara.
“Mereka yang dilantik ini hanya untuk PPK Pemilihan Umum saja aja kalau Pemilihan Kepala Daerah lain lagi,” ucapnya.
Terpisah, Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim berharap anggota PPK yang baru dilantik itu bisa menjalankan tugas dan harus berpedoman pada asas jujur, adil dan terbuka serta tanamkan sikap profesional dalam diri masing-masing.
“Mari kita berupaya untuk semakin memperkokoh agar pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik agar tidak ada pelanggaran sekecil apapun serta dapat menciptakan Pemilu berjalan aman dan damai di setiap kecamatan,” imbuhnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!