Jadi saya hadir dan sudah memberikan penjelasan kepada pihak polisi. Ini cuma masalah palang kantor saja dia (Plt Sekda Suriyani Antarani) lapor saya, kecuali tindakan pidana
Safia Doa (Staf Ahli Setda Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Staf Ahli Setda Kabupaten Pulau Morotai, Safia Doa, diperiksa polisi terkait kasus dugaan tindakan pemalangan kantor Sekda.
Safia diperiksa Sat Reskrim Polres Morotai selama dua jam pada, Jumat (15/9/2023, yaitu Kanit Pidum Polres Pulau Morotai, Bripka Taufik Ali.
“Pemeriksaan itu dilakukan selama kurang lebih 2 jam di ruangan penyidik Polres,” kata Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang ketika dikonfirmasi Haliyora.id.
Kata Sibli, perkara ini masih tetap berlanjut dan akan ada saksi yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” singkat Sibli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!