Kata Dian, KPK siap mendampingi bila pemprov melaporkan perusahaan tambang wajib pajak ke APH. Langkah ini sebagai bentuk meminimalisir indikasi korupsi.
“Kita dampingi. Bisa lapor di sini (Polda Malut) atau langsung saja ke pusat. Pemprov selama ini belum lakukan langkah itu, kita akan dorong ke sana biar berujung,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!