Sanana, Maluku Utara- Kepala Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Sirajuddin Umasangaji membantah dirinya menyelewengkan dana desa tahun 2023.
Sanggahan ini disampaikan Sirajuddin terkait pernyataan salah satu warga yang menuding dirinya telah menyalahgunakan Anggaran Penanganan Bencana, Darurat dan Mendesak sebesar Rp 212.400.000, seperti yang diberikan Haliyora.id di edisi sebelumnya.
Menurut Sirajuddin, anggaran sebesar itu bukan dana penanganan bencana seperti yang dituduhkan melainkan anggaran tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan ke 59 orang penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu adalah anggaran BLT, dimana penerimanya sebanyak 59 orang setiap bulannya Rp 300.000 dikalikan dengan 12 bulan, totalnya Rp 3.600.000. Kemudian dikalikan dengan jumlah penerima sebanyak 59 orang sehingga ditotalkan Rp 212.400.000,” jelasnya seraya memberikan klarifikasi kepada Haliyora.id, Kamis (14/12/2023) malam.
Menurutnya, apa yang dituduhkan salah satu warganya itu salah kaprah karena yang bersangkutan tidak memahami postur APBDes 2023 yang dipajang dalam bentuk spanduk di desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya