Kades Waitina Bantah Selewengkan Anggaran Desa

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Waitina, Sirajudin Umasangaji

Kades Waitina, Sirajudin Umasangaji

Sanana, Maluku Utara- Kepala Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Sirajuddin Umasangaji membantah dirinya menyelewengkan dana desa tahun 2023.

Sanggahan ini disampaikan Sirajuddin terkait pernyataan salah satu warga yang menuding dirinya telah menyalahgunakan Anggaran Penanganan Bencana, Darurat dan Mendesak sebesar Rp 212.400.000, seperti yang diberikan Haliyora.id di edisi sebelumnya.

BACA JUGA  Draft Revisi Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Sudah Diserahkan Ke Bapemperda Ternate

Menurut Sirajuddin, anggaran sebesar itu bukan dana penanganan bencana seperti yang dituduhkan melainkan anggaran tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan ke 59 orang penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu adalah anggaran BLT, dimana penerimanya sebanyak 59 orang setiap bulannya Rp 300.000 dikalikan dengan 12  bulan, totalnya Rp 3.600.000. Kemudian dikalikan dengan jumlah penerima sebanyak 59 orang sehingga ditotalkan Rp 212.400.000,” jelasnya seraya memberikan klarifikasi kepada Haliyora.id, Kamis (14/12/2023) malam.

BACA JUGA  Sekprov Malut : Menantu Gubernur Masih Berpeluang

Menurutnya, apa yang dituduhkan salah satu warganya itu salah kaprah karena yang bersangkutan tidak memahami postur APBDes 2023 yang dipajang dalam bentuk spanduk di desa.

Berita Terkait

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ‘Jebol’ Rp 1,5 Miliar
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:08 WIT

Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:28 WIT

Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!