Atas dugaan ini, Syahrani lantas mengecam tindakan oknum yang sengaja merekayasa tanda tangannya dalam berita acara administrasi pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan barang tahun anggaran 2023 itu.
“Prinsipnya, berita acara administrasi pemeriksa hasil pekerjaan tidak pernah saya tanda tangani dokumennya. Kalau ada oknum nakal yang tanda tangan mengatasnamakan saya dipastikan diproses hukum, karena saya merasa dirugikan,” tegasnya.
Untuk memastikan persoalan ini, ketua tim pemeriksa Dinkes Halsel Gamal Hi. Kadir yang dikonfirmasi Haliyora.id mengakui terlibat menandatangani berita acara dokumen pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan barang (Alkes) yang dimaksud.
“Memang saya ketua tim pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan barang alkes berupa satu unit cold storege milik RS Pratama pulau Makian, tapi soal tanda tangan milik Muhmmad Syahrani yang dipersoalkan bersangkutan tidak diketahui. Karena yang antar berita acara itu HY selaku PPK,” akuinya.
Sementara itu, PPK Dinkes Halsel Halid Hi. Yusuf alias HY, orang yang disebut-sebut diduga merekayasa tanda tangan bendahara barang Dinkes Halsel mengatakan, pengadaan alkes RSP Pulau Makian fisiknya sudah ada di lokasi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!