Pihak Korban Penganiayaan Depan Penginapan Ampera Ternate Pertanyakan Penanganan Kasus

Ternate, Maluku Utara – Kasus penganiayaan seorang pemuda berinisial AS alias Andi yang terjadi pada Kamis, 30 Januari lalu di depan Penginapan Ampera masih menyisakan berbagai pertanyaan, mengingat pelaku hingga kini belum diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Ternate.

Kuasa hukum korban yakni Supriadi Hamisi mengungkapkan, sudah dua bulan kasus ini belum memasuki tahap penetapan tersangka. Padahal dirinya dan korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ternate Utara pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu, usai kejadian.

BACA JUGA  Bertambah 4, Pasien Positif Covid-19 Malut Jadi 54 Orang

“Mestinya, dalam kasus pengeroyokan yang tergolong tindak pidana, proses pembuktiannya relatif mudah dalam tahap penyelidikan,” kata Supriadi, Selasa (25/02/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah